|
|
Sunday, April 08, 2007
MELIHAT MAY DAY 2006 DI BANDUNG: KEMISKINAN ORGANISASI KIRI NON-PARTAI*

Tahun 1966, Henri Lefebvre menulis, "Ada tiga level praksis: repetitif, inovatif, dan di antar kedua ekstrim tersebut, mimetik. Dalam praksis repetitif, gerak-gerik yang sama, aksi-aksi yang sama, ditampilkan lagi dan lagi, dalam lingkaran-lingkaran yang deterministik. Praksis mimetik mengikuti model-model; seringkali hal-hal tersebut mengkreasi tanpa mengimitasi—dengan kata lain, mengkreasi tanpa mengetahui bagaimana atau mengapa—tetapi lebih seringnya mengimitasi tanpa mengkreasi. Sementara bagi praksis yang inventif, kreatif, level tertingginya diraih dalam aktivitas revolusioner." Terlepas dari tuduhan para Marxis ortodok bahwa Lefebvre adalah seorang yang semakin hari semakin menyeberang pada kekuatan sayap Kanan, toh apa yang ia katakan tetap benar adanya: bahwa hingga hari ini, khususnya di Bandung, Indonesia, mencerminkan kemiskinan kekuatan gerakan Kiri yang mengaku revolusioner. Bukanlah sebuah kesalahan bagi mereka yang terlibat dalam aksi demonstrasi May Day di Bandung tahun lalu, untuk berkata bahwa kelompok 'Merah' yang hadir di tengah demonstrasi dengan mengibarkan bendera-bendera merah berlogo bintang berwarna kuning sebagai barisan dari PRD. Walaupun mati-matian sebagian dari mereka mengatakan bahwa mereka bukan PRD, dan bahkan beroposisi dengannya, toh alasan-alasan di baliknya hanya merefleksikan oposisi palsu karena mereka berdiri di atas ideologi dominan yang sama. Para anggota dari oposisi terhadap PRD ini, bagaimanapun juga, sebenarnya menyadari kesalahan ini—hal yang sebenarnya mereka lakukan sendiri. Mereka menjungkirbalikkan kejijikan mereka terhadap PRD yang sesungguhnya menjadi puji-pujian terhadap patron-patron tertentu. Lantas intelejensi orang-orang Kiri oposan PRD tersebut justru bergembira dengan hadirnya banyak organisasi-organisasi Kiri lain dan melemahnya PRD yang sebenarnya dicemburui atas "kemampuan analisa"nya. Silakan coba sebutkan beberapa organisasi Kiri di kota Bandung yang tidak menggunakan analisa Leninis. (Dalam leaflet-leaflet yang berhasil dikumpulkan dari berbagai organisasi Merah dalam aksi May Day tersebut, semua mengusung deretan isu, tuntutan serta ajuan solusi yang sama persis—sesuatu yang merefleksikan adanya kesamaan ideologi di baliknya. Atau meminjam definisi Lefebvre: organisasi-organisasi Kiri non-PRD tersebut merupakan mimetik dari Leninisme sekaligus repetitif dari PRD). Hingga kini, semua analisa dan studi tentang ideologi Kiri dominan di Indonesia telah melupakan isu-isu esensialnya. Tak ada satupun dari hal tersebut yang berhasil keluar dari sudut pandang spesialisasi revolusi (revolusioner profesional, vanguardisme, teori dua kekuatan revolusi) dan dengan demikian maka semuanya secara fundamental akan tetap merupakan sebuah error. Dalam lingkar-lingkar Kiri non-PRD, segala sesuatu tentang kesalahan PRD dibahas, kecuali tentang apa sesungguhnya yang melandasi PRD sendiri: organisasi Kiri yang mengikuti jalur ideologi Marxisme-Leninisme. Demi maksud untuk menjadi independen terlepas dari bayang-bayang PRD—yang sesungguhnya adalah tempat lahir nyaris sebagian besar para radikal yang kini membentuk organisasi-organisasi Kiri non-PRD dan yang beroposisi dengan PRD—mereka justru telah terjatuh kembali ke dalam moralitas profesional, etika Leninis yang tak terelakkan dalam sebuah pencapaian demokrasi sesungguhnya melalui sebuah gerakan dengan taktik dua revolusi—yaitu pola gerak mereka, dimana murid-murid mereka, kelompok-kelompok mahasiswa Kiri ataupun kelompok non-mahasiswa, mengimbanginya justru dengan kebencian birokratik kelas menengah yang dikembangkan melalui fraseologi revolusioner yang sama sekali tidak berbeda. Hal ini secara magis mengikhtisarkan kembali seluruh karakteristik yang mistis. Para aktivis Kiri tetap terpotong dari kenyataan historis, sosial dan individu. Mereka menjalani dua kehidupan, terposisikan di antara status non-PRD dengan status pro-Leninisme yang terpisah, yang pada suatu saat akan ditolaknya dalam setiap perbincangan mengenainya. Sementara ini, kesadaran skizofrenik mereka membuat diri mereka terlepas dari "kelompok dominannya sendiri", melupakan teori-teori dasar yang mereka klaim mereka yakini dan terus menjalankan aktivitas dalam keadaan tak sadarkan diri yang sangat mistis, yang merupakan tempat mereka berlindung terhadap kenyataan. Hal ini tidak mengherankan saat melihat bagaimana mereka menolak diafiliasikan dengan PRD, tetapi apa yang mereka ucapkan dalam setiap diskusi ataupun melalui media mereka sama sekali tak berbeda dengan PRD sendiri. Kemiskinan terparah organisasi-organisasi Kiri tersebut bukanlah terletak pada kemiskinan secara ekonomi, melainkan kemiskinan analisa sebagai sebuah ekspresi terjelas dari kolonisasi segala aspek praktek-praktek Kiri. Apabila mereka tak mampu berbicara hal lain terlepas dari hasil analisa Leninistik, itu adalah karena mayoritas para oposan sistem dominan saat ini telah terjebak dalam sebuah demagogi bahasa yang telah diciptakan khusus bagi kelas pekerja dan pendukungnya (dengan anggapan bahwa kaum pekerja tidak memahami bahasa lain selain bahasa-bahasa "penindasan" yang sebenarnya diterbitkan oleh para penindasnya sendiri). Sebagai makhluk-makhluk ideologis, mayoritas aktivis Kiri telah hadir terlambat. Era tahun 1998, kelompok Kiri memiliki sebuah prestise khusus; para aktivis menjadi yakin bahwa mereka beruntung karena diterima di sana. Tapi sekali lagi, mereka telah terlambat. Ideologi Leninisme telah mengalami degradasi yang parah (dalam kaitannya dengan praktik pembebasan secara umum) sebagaimana juga tingkat intelektualitasnya karena revolusi ala Bolshevik menuntut kader-kader yang diproduksi secara massal, yang telah dibuat sehingga tak mampu lagi berpikir melewati batas-batas ideologis yang diterapkan Lenin. Tetapi kebanyakan aktivis tak sadar akan hal ini; mereka tetap membaca analisa-analisa berbasiskan Leninisme dengan penuh respek—yang seringkali bukan karya Lenin sesungguhnya, melainkan hanya tulisan para elit organisasi mereka yang mengaku "lebih paham"—dengan sungguh-sungguh meniadakan segala semangat kritis yang dengan demikian membenamkan diri mereka ke dalam ilusi mistis tentang menjadi 'radikal', seseorang yang dengan sangat serius menekuni hal-hal yang juga serius, dengan harapan bahwa organisasi mereka pada akhirnya akan memberikan kebenaran sejati dunia pada mereka. Kelompok-kelompok revolusioner di negara-negara Amerika Latin yang menjadi target puja-pujaan mereka, sesungguhya secara alamiah telah jauh lebih mampu menyadari segala "kemenangan Kiri" yang ada hanya sebagai pergantian pucuk pimpinan negara sebagai sesuatu yang mengganggu, polusi jalan raya menuju kediktatoran diri mereka atas hidup mereka sendiri sehari-hari. Karl Marx mengatakan bahwa segala sesuatu terus berdialektika, sementara dalam prakteknya, para pemuja Marx di Indonesia menganggap bahwa Leninisme adalah akhir dari segala teori oposisi terhadap kapitalisme. Dengan demikian, ideologi Leninisme yang menjadi acuan sebagian besar organisasi-organisasi Kiri di sini akan menjadi sebuah lelucon yang paling buruk di tengah kelompok oposisi kapitalisme. Memahami bahwa organisasi-organisasi Kiri non-PRD tersebut sebagai apa yang oleh Lefebvre disebut sebagai organisasi yang menjalankan praksis mimetik, maka pertanyaan yang perlu diajukan adalah, apakah para aktivis Kiri tersebut beroposisi dengan PRD dalam praktek organisasionalnya ataukah dalam wacananya? Karena tanpa pencarian alternatif atas wacananya, kita semua selamanya hanya akan terjebak pada praksis yang juga sama dan menghasilkan sesuatu yang begitu-begitu juga (yang tidak aktif secara organisatorial di PRD masih menggunakan pola yang sama dan mereka yang tidak setuju secara wacana memilih untuk tidak lagi terlibat dalam aktivitas radikal apapun juga). Setidaknya, itu kritik dan pertanyaan bagi organisasi-organisasi radikal, terutama yang berdomisili di kota Bandung. Dan kini kita tahu, bagaimana sebuah organisasi berjalan saat mereka menyatakan komentar yang terlalu sering kita dengar, "Sudah cukup kita berwacana, ini saatnya kita beraksi."
_____________ *) Dengan asumsi bahwa PRD adalah bentuk praktek organisasional paling konsisten dalam mempraktekkan teori dan praksis ideologi Marxisme-Leninisme, dengan penekanan lebih pada terminologi Leninisme-nya.
Posted at 03:45 pm by tim m1
May Day
Friday, April 06, 2007
(Pengalaman lama sekedar intermeso menuju M1-2007)
Seperti kebanyakan motor keluaran tahun 80-an, motor yang biasa saya tumpangi lampunya menyala menggunakan listrik dari aki. Sorotnya cukup menerangi jalan ketika malam. Satu meter ke depan seterang bohlam 60 watt, empat meter lebih ke depan lagi, seredup lampu cempor. Lumayanlah, saya bisa meluncur menikmati sejuk angin malam, tanpa gelisah sorot lampunya akan bikin silau pengendara dari arah berlawanan.
Di atas jok motor tua, menyusur turun dari Dago atas, hawa sejuk dan terpaan angin ke wajah sungguh terasa adem nian. Bisa bikin hormon manusia bermesin tak tergoda menambah kecepatan. Mungkin begini rasanya sejuk hutan dusun Bandung di hamparan bekas danau purba. Bedanya, tentulah dahulu itu sejuk di siang hari dan kini sejuk serupa harus tunggu hingga malam sepi.
Inilah penggalan sepuluh menit pertama yang mampu menghadirkan getaran lunak mesin motor dalam perjalanannya ke masa depan, sembari bersanding dengan rentangan panjang abad yang telah silam.
Di pojokan gelap sana itu, mungkin dulu para begal bersembunyi di balik belukar. Mereka mengintai petani yang tertinggal dari rombongan temannya. Petani lengah berpuas-diri yang pulang sore sehabis menjual hasil panen di pasar. Itulah pusat dusun cikal bakal ini kota. Mungkin bangunan tua yang sekarang bercokol di situ, bangunan kosong milik Palang Merah Indonesia (PMI), bagusnya nangkring di Dago tahun 1900-an. Petani yang dihadang begal jadi bisa lari menyelamatkan diri ke gedung PMI. Bukankah salah satu tugas Palang Merah menyelamatkan orang dalam keadaan darurat? Daripada sekarang dibiarkan kosong begitu, ya nggak?
Sayang, perasaan puas-diri kerap datang tergesa-gesa. Setidaknya ada tiga perkara yang luput saya perhitungkan: lampu penerangan jalan, kepadatan arus lalu lintas dan mulus-tidaknya jalanan beraspal. Maklum, ketika mulai meluncur dari sebuah kampung di kawasan Bandung utara, lantas menelusuri jalan Dago, semuanya lancar. Lalu lintas agak jarang. Neon jalan berpendar menyuguhkan permainan apik bayangan dedaunan yang bergoyang.
Menuju menit ke 12, menjelang Simpang Dago, sebuah angkot menyalip dan tiba-tiba berhenti agak di tengah jalan, sejarak 3 meteran di depan. Ada calon penumpang melambaikan tangan. Saya harus berkelit banting setang ke kanan. Masih sempat terlihat lampu sein kiri angkot berkedip-kedip. Aha! Itu supir berpengalaman, rupanya. Sambil menyalip, sedikit banting setir ke kiri, injak rem untuk berhenti mendadak, supir angkot dengan sigap tak lupa menyalakan sein kirinya: sesuai prosedur! Kalau saya sampai menabrak lampu belakangnya, bisa saya yang disalahkan lantaran dia toh sudah nyalakan sein. Sialan, itu kelakuan kok jadinya seperti bunyi retorika anggota Dewan : uang kadeudeuh naon, pan sudah sesuai prosedur? Satu abad pun buram gara-gara pantat angkot menghadang.
Belok ke Dipati Ukur, sisa abad silam berguguran. Tak ada jejak andong tahun 1960-an di situ. Tak juga mobil oplet karoseri kayu tahun 1980-an. Wangi panggangan kue balok atau peuyeum bakar bakal colenak di sekitar pasar Simpang, mungkin sudah sirna sejak sepuluh tahun yang lalu. Hari ini kecepatan harus dipacu jika tak mau diklakson mobil di belakang. Hendak melaju pelan saja di pinggir, sudah penuh oleh pejalan kaki. Maklumlah, trotoar habis digerogoti kaki lima dan pemekaran bangunan tempat dagang pendidikan..
(Seorang kawan akhirnya curah hati juga. Ia merasa suntuk habis gara-gara tak bisa berjalan nyaman di trotoar, akibat disesaki pedagang kaki lima. Tapi suatu saat ia harus menghapus kesebalannya kepada pedagang kaki lima. Bibinya dari pinggiran kota datang menjenguk--matanya bercahaya disebabkan hati yang lega: "Eh, si Asep akhirnya sudah dapat kerja. Jualan kerajinan di jalan Merdeka")
Di atas jok motor butut pada sebuah malam bulan Juni 2004, Bandung bukan kota yang aman untuk melamun. Apa boleh buat, arus kekinian kuat nian betotannya. Pikiran dan kenangan tak boleh ikut meluncur. Depan-belakang mesin-mesin meraung kencang dan jalanan tambal sulam bergelombang. Satu-satunya ijin bagi tubuh dan jiwa adalah menumbuhkan naluri jalanan.
Tapi, lalu lintas yang mendesak ini, mau kemana?
Sesuai janji, seorang teman menanti di selatan. Baiklah kalau memang harus dipacu: senyum terurai, tegur sapa berbalas gurau, membayang dalam sebuah pertemuan yang lebih dini.
Di sebelah kanan, ban mobil yang menindas aspal mengeluarkan bunyi mendecit lantaran injakan pada rem. Lampu merah simpangan berikutnya, menyeringai. Remaja bermotor sport menyusup ambil posisi di depan saya. Suara mesinnya cerewet-bebek dan asap knalpotnya tebal khas motor berbahan bakar bensin campur.
Busyet, karbon monoksida ini persis nyembur depan hidung saya: jauh lebih berbahaya ketimbang kentut para kandidat presiden! Ia bahkan tak sabaran memainkan gas dan rem pada posisi gigi satu: motor dan tubuh tak pedulian itu berkedut-kedut seakan tengah menghimpun tenaga untuk sebuah hentakan yang besar. "Bung, jalan ke bulan sih bukan lewat sini!," saya membatin berusaha menenangkan diri sembari menyeleksi udara. Jelas upaya yang sia-sia. Ketimbang berkelahi, biarlah saya menghibur diri dengan membelokkan hidung menghadap kanan.
Dan di kanan sejauh mata dibentang, pucuk sate itu saja yang terus tertabrak pandang. Pucuk di puncak Gedung Sate seakan tengah memanggil-manggil bulan tersaput awan. Itu gedung menyimpan banyak ruang namun dengan pintu serba tutupan. Kisah-kisah apakah gerangan yang menghangati relung-relungnya? Ataukah hantu-hantu di ruang bawah tanah sedang memanjati bulan, melorot lagi, terus merangkak ulang seperti Sysiphus? Saya kira, bahkan angin pun penasaran mengorek-ngorek cerita di sana: ini gedung dari jenis yang kerap dipandangi, namun jarang digauli–pantaslah dia cuma jadi latar belakang foto-foto para pengantin.
Malam di lampu merah, enak juga buat melamun. Tapi lampu berganti hijau, tanpa kuning dahulu. Ya, benar saja, si cerewet-bebek melesat meninggalkan pekak di telinga. Saya tak yakin apakah bibir saya tersenyum sinis: „Dasar hantu baru bebas! Nyasar, nyasar deh kamu!". Terus terang saya tak menegurnya tadi karena tak mau berisiko. Sebuah prasangka memang. Di mata saya, di balik tampilannya terkandung „teman-temannya se-gang-motor yang bisa muncul keroyokan, kapan saja". Itulah serombongan anak muda bermotor sembari mengibaskan samurai, rantai, pentungan dan senjata tajam lainnya.
Untunglah, berikutnya adalah rute sepi. Serba gelap juga, sih: ujian bagi lampu motor dan ketajaman pandang. Toh saya masih punya waktu jadi tak harus ngebut. Kembali getar mesin memijati pinggang gampang pegal ini. Jalanan nyaris tak berbayang. Pohon-pohon besar berdaun lebat saling kompak menghalangi sinar bulan. Terang lampu-lampu deretan rumah hanya sampai di batas halaman masing-masing.
Maka jalan dan rumah seakan dua wilayah yang saling meniadakan. Seandainya saya kehausan di jalanan gelap ini, tak berani saya sembarangan memencet bel di pagar tinggi sekedar untuk minta minum. Sebaliknya, orang rumahan saya kira enggan menyapa orang jalanan, ‚Hai, mau kemana? Hujan kemarin lebat sekali, ya'. Dari berandanya, dia tentu harus berteriak guna mengatasi keluasan halamannya. Beberapa yang lain sepertinya harus naik ke atap agar teriakan sapanya tak terhalangi pagar rumahnya sendiri. Di kawasan dengan „ramah tamah yang tak perlu" seperti ini, para penghuni tampaknya memang lebih nyaman mengurung diri, mengembara dengan buku dan televisi, dalam pelukan sofa empuk.
Saya pun jadi membayangkan sedang melaju di dalam mobil dengan audio-set yang cukupan sajalah--yang kelewat mendentum-dentum, bukan selera saya. Pokoknya, sebuah ruang bermesin yang melaju, yang menghamparkan sensasi denting piano dengan bening-suaranya mengelus-elus saraf plus gesekan biola yang lekuk-liku nadanya menyapa hati. Amboi, terserahlah mau kemana mesin ini membawa saya! Jiwa kembara mencipta ruangnya sendiri, mungkin begitulah salah satu versi idealisme Hegel.
Guna meredam gelisah, puisi Bertolt Brecht bolehlah hadir sesekali dengan teknik kolase. Katakanlah sebagai sebagai efek pengasingan, sebagaimana teori teaternya--konon agar mafhum bahwa yang serba endah teu katulungan herangna, punya antagonisnya. Begini kira-kira kata Brecht: jika engkau menyirami bunga, jangan lupa sirami juga semak-semak di sekitarnya...
Apa boleh buat, di zaman ketika Neil Postman menulis buku bertajuk „Menghibur Diri Sampai Mati", revolusi Brecht tampaknya segera majal. Situasi yang disiratkan buku ini, boleh jadi bahkan akan bikin Marx tua frustasi. Sebagaimana sebuah karikatur seperti melumatnya habis : Marx dan Lenin, dengan mantel kelabu yang berat, tampak berjalan berduaan mendorong troli belanjaan yang kosong. Juga tatapan mereka bermata kosong. Dan mata kosong siapapun, saya kira, akan berganti bercahaya manakala troli belanjaan penuh terisi. Apalagi jika mobil ditambahi pendingin ruang sehingga macet dan panas di luar sebatas sensasi visual saja.
Sekali waktu, sambil nongkrong minum kopi di pinggir jalan, saya sumbangkan 10 menit penuh, khusus untuk menghitung mobil di jalanan. Persisnya, di jalan Dago pada sebuah sore, saya dapati 25 mobil lewat berisikan hanya satu orang, 10 mobil dengan dua-tiga orang di dalamnya dan 13 angkutan kota yang tak semuanya penuh penumpang. Harap diketahui, seluruh mobil yang saya catat adalah mobil-mobil dengan tempat duduk minimal untuk 4 orang. Simak pula iklan di media cetak. Praktis tiada sehari pun lewat tanpa iklan mobil. Hmm, jalanan masa kini hanya untuk dipenuhi kendaraan bermotor, rupanya.
Terbayang jika saya mempertanyakan lebih lanjut perkara tampilan di hadapan mata, jika saya melintas-lintaskan empati dan renungan, maka regukan kopi akan serasa digarami seterusnya. Saya bukan nabi yang mau merelakan nikmat kopi saya terganggu. Lagian, bukankah pertanyaan masa kini sudah sekaligus menyertakan jawaban-jawaban terjalurkan? Hari ini, misalnya, beberapa instansi terkait menyuguhkan versi ke sekian rekayasa lalu lintas guna mengurangi kemacetan. Ini semacam manajemen jalanan yang hendak mendistribusikan titik-titik kepadatan lalu lintas. Maklum, jalan layang mahal membuatnya. Alias, para supir angkot yang terkena pengalihan trayek, tak usah protes lagi. Bagi Anda, pemerintah sudah menjalurkan jawaban : rekayasa lalu lintas! Apalagi ini kota sedang paksa-diri bersolek untuk, persisnya, pada April tahun depan akan mengenang-ngenangkan masa silam yang dahulu amat menyihir, Konperensi Asia Afrika.
Bagi para pejalan kaki yang memimpikan menghirup udara sehat untuk jantungnya, harap jangan bersungut-sungut menyaksikan aneka knalpot kendaraan bermotor telah merajai jalanan. Kapitalisme garang toh cukup menyediakan jawaban: kurangi jalan kaki, tingkatkan terus frekuensi mampir ke jejeran gerai-gerai kami! Aneka jajanan lokal-internasional hingga telepon gengggam siap sedia menghibur Anda. Hutan kota mustahil subur Alhasil, warung kopi cuma penghentian sejenak. Ritme di luar adalah juga degup jantung di dalam. Kendati lalu lintas ini entah hendak kemana: semburan AC, denting piano dan sensasi visual kemacetan di padang pasir...
Ya, sesekali tentu ada gelisah merasa menjalani hidup yang tak patut. Gara-gara puisi serupa Brecht itu. Namun rutinitas adalah bius jejaring mendalam yang menjadi standar normalitas : anak-anak muda di bis kota yang tetap nyaman duduk, kendati tak sedikit orang tua terhuyung-huyung tak kebagian tempat-duduk, berdiri di sampingnya. Wajah riang penuh canda dari kemudaan tanpa beban itu, akan tampak dari jendela bus, menembus ke balik jendela mobil ber-AC, lalu hinggap ke mata saya yang setengah terpejam nyaman. "Life is Beautiful"! Sebagaimana diserukan oleh sebuah film yang dimainkan Roberto Benigni: kepada bocah kecilnya, sang ayah menegaskan dengan segala cara bahwa pengalaman pembantaian oleh NAZI ini hanya sandiwara, yang 'betulan' adalah bahwa hidup senantiasa elok.
Malam itu, bahkan mesin motor tua ini nyatanya mampu mengalun gelombang lamunan. Dan, Selatan tak juga sampai, udara semakin pekat berminyak...
Posted at 01:12 am by tim m1
May Day
Tuesday, March 27, 2007
NEO LIBERALISME : PENDISIPLINAN & PEMISKINAN PROLETARIAT
Ekonomi neo liberal dan korupsi di Indonesia menunjukkan hasilnya yang spektakular dalam nominal-nominal kemiskinan dan kesenjangan ekonomi; dimana kita mendapati 17,75 % penduduk berada dalam garis kemiskinan, 22,25% berada dekat ambang batas kemiskinan (dalam kategori hampir miskin dan hampir tidak miskin) (BPS, 2006). Menurut versi Bank Dunia 52.4% penduduk Indonesia hidup dengan pendapatan kurang dari US$2 per hari (data tahun 2004) (UNDP, 2006), yang merupakan standar institusi tersebut untuk mengukur tingkat kemiskinan. Situasi kesenjangan ini dapat dilihat juga dari distribusi pendapatan dimana 10% orang-orang terkaya mengkonsumsi 28% sumberdaya, sementara 10% termiskin mengkonsumsi 3,8% sumberdaya (UNDP, 2006).
Rezim neo-liberal beroperasi dengan perangkat badan multilateral, yang kita semua sudah ketahui (Bank Dunia, Organisasi Perdagangan Dunia, Dana Moneter Internasional), kapitalis internasional dan nasional serta negara-negara nasion. Perangkat-perangkat yang masing-masing mempunyai fungsinya dalam suatu rezim optimalisasi profit melalui kebijakan-kebijakan ekonomi dan dan kontrol politik dan sosial.
Pemiskinan proletariat [1] di Indonesia saat ini merupakan suatu konsekwensi dari sistem ekonomi neo-liberal, yang sebelumnya didahului oleh kroni kapitalisme yang difasilitasi oleh birokrasi dan militer yang dikenal sebagai pemburu rente. Bentuk-bentuk pemiskinan yang sedang berlansgsung dalam sistem kapitalis saat ini telah menciptakan kondisi-kondisi yang sangat kritis bagi mayoritas masyarakat untuk sekedar mengakses kebutuhan-kebutuhan bertahan hidup, dan kondisi yang lebih kritis lagi jika kita berbicara tentang akses yang wajar bagi mayoritas penduduk terhadap sarana dan sumberdaya untuk pengembangan diri dan eksistensi manusia yang bermakna.
KRISIS PANGAN DAN AGRARIA
Di gudang tersebut disimpan berkarung-karung beras yang akan dijual dalam operasi pasar. Namun jika dilihat seksama, kondisi beras-beras itu sangat memprihatinkan karena dikerubuti kutu bahkan ulat. Namun Staf Bulog, Hidayat, bersikeras bahwa beras tersebut masih layak konsumsi. (Metro TV Online, 2007)
Data Survei Sosial Ekonomi Nasional 2006 menyimpulkan bahwa akses pangan, perumahan dan energi yang semakin berkurang merupakan penyebab utama terjadinya kemiskinan (BPS, 2006). Rendahnya akses pangan dan energi merupakan konsekwensi langsung dari kebijakan neo liberal untuk menghapus subsidi bahan bakar minyak dan pembukaan perdagangan beras pada sistem pasar bebas.
Survei Sosial Ekonomi Nasional juga menunjukkan, lebih dari 60% populasi miskin merupakan populasi pedesaan, yang merupakan populasi yang sebagian besar adalah petani; dimana kita dapat merujuk pada studi di 93 negara yang menunjukkan bahwa dua hal utama, kepemilikan tanah dan kebijakan yang menekan desa, merupakan penyebab kemiskinan populasi petani pedesaan (Coelli dan Rao, 2004). Merunut pada sejarah kebijakan, Laporan Akhir Tahun 2006, Federasi Serikat Petani Indonesia, mengungkapkan kebijakan yang menekan populasi pedesaan dan mengutamakan pemodal besar, yang termasuk kebijakan dalam perhutanan, pertambangan, perkebunan, dan konversi lahan pertanian ke lahan industri, kelautan dan pesisir (UU No. 1/1967 tentang Penanaman Modal Asing, UU No.5/1967 tentang ketentuan-ketentuan Pokok Kehutanan, UU No. 11/1967 tentang ketentuan Pokok Pertambangan, UU tentang ketentuan-ketentuan pokok pengairan). Kondisi saat ini sama saja buruknya, dengan kemunculan perundang-undangan seperti Keppres 34/2003, Perpres 36/2005 dan revisinya Perpres 65/2006, UU No. 7/2004 tentang Sumber daya Air, UU No. 18/2004 tentang Perkebunan, Undang-Undang Pertambangan, UU No. 41/1999 tentang Kehutanan, Undang-Undang Migas dan undang-undang lainnya bercorak melanggengkan ketidakadilan agraria.
Sementara itu, ketimpangan yang parah juga terjadi dalam kepemilikan lahan. Pada tahun 1995, jumlah petani tunalahan di Jawa sebanyak 48,6 persen, meningkat jadi 49,5 persen (1999). Meski tak separah di Jawa, di luar Jawa cenderung sama. Pada 1995 jumlah petani tunalahan 12,7 persen, meningkat 18,7 persen (1999). Sebaliknya, 10 persen penduduk di Jawa memiliki 51,1 persen tanah (1995) dan jadi 55,3 persen (1999). Itu menunjukkan ketimpangan distribusi pemilikan tanah kian parah. Tentunya neo liberalisme mempunyai andil dalam distribusi kepemilikan lahan, dimana dalam kurun waktu 1995-2001, Bank Dunia, lembaga sentral dalam ekonomi neo liberal, bekerja sama dengan Badan pertanahan Nasional dan AUSAid, mendorong kecenderungan petani kehilangan tanahnya dengan menyelenggarakan Land Administration Project (LAP), sebuah program yang berujung pada pasar tanah (Federasi Serikat Petani Indonesia, 2006). Program Bank Dunia/BPN ini termasuk sertifikasi lahan-lahan di pedesaan di Pulau Jawa, dan melakukan studi kemungkinan sertifikasi lahan-lahan komunal di luar Jawa. Program ini juga mendanai penyusunan UU Pendaftaran Tanah yang mencoba menerobos ketidakpastian pemilikan lahan.
Selain kebijakan-kebijakan ekonomi neo liberal, di tingkatan kelembagaan nasional, buruknya akses pangan (beras) publik dan pemginggiran ekonomi petani berskala kecil, berkaitan erat dengan monopoli, korupsi dan manipulasi yang terjadi dalam lembaga pengelola logistik nasional, Badan Usaha Logistik (BULOG):
-
Secara keseluruhan BULOG merupakan institusi korup: hampir semua pemimpin BULOG terkait dugaan skandal korupsi. Bustanul Arifin, kepala Bulog paling lama di era Soeharto, misalnya, pernah diperiksa Kejagung terkait kasus pemberian dana Rp 10 miliar kepada Koperasi Depkop. Kasus itu akhirnya dihentikan Kejagung. Beddu Amang dan Rahardi Ramelan, dua kepala Bulog berikutnya, harus mendekam di penjara karena kasus korupsi. Terakhir, Puspoyo Wijanarko, yang diperiksa karena kasus impor sapi fiktif.
-
Kebijakan impor beras BULOG yang sarat dengan korupsi dan manipulasi; Dugaan yang paling kuat adalah adanya indikasi peran BULOG untuk merancang leigitmasi impor beras dengan kartel para pedagang beras besar (Tim Koalisi Petani Menggugat, 2007). Menurut Wakil Ketua Komisi IV DPR, Suswono, fee dari beras impor itu memang sangat menggiurkan, bisa mencapai Rp 300 per kg. Bayangkan berapa ratus miliar rupiah bisa diraup jika ada impor satu juta ton beras di kuartal pertama tahun 2007 saja.
-
Impor beras yang tidak efektif—selama ini kebijakan impor beras tidak mampu menurunkan harga. Kondisi ini terjadi karena beras impor tidak langsung didistribusikan kepada masyarakat, tapi masuk Bulog terlebih dahulu (Menteri Pertanian, Anton Apriyantono, 2007).
PENDISPLINAN PROLETARIAT: HIDUP UNTUK KERJA, HIDUP UNTUK MAKSIMALISASI PROFIT
Sejalan dengan pemiskinan adalah pendisplinan neo liberal terhadap tenaga kerja, dengan pemberlakuan revisi UU 13/2003 yang mengatur 'kelenturan' tenaga kerja dengan pemberian wewenang yang sangat besar pada majikan untuk mengurangi hak-hak dasar tenaga kerja, melenturkan upah, jam kerja, jaminan sosial, prosedur pemecatan dan secara drastis mengurangi daya tawar tenaga kerja dan hak untuk berpolitik [2].UU 2/2004 tentang penyelesaian konflik industrial melengkapi pengaturan dalam UU 13/2003, mempersulit pekerja untuk membela hak-haknya, dengan lebih jauh mengatur pengaduan-pengaduan pekerja yang dibatasi pada pengaduan tertulis yang disampaikan lewat Pengadilan Relasi Industrial. UU ini semakin memojokan posisi pekerja, yang akan mendapatkan kesulitan mengakses pengacara untuk mengkonteskan kasusnya dalam sebuah pengadilan dimana hakim-hakim dalam pengadilan tersebut dipilih secara tidak transparan oleh pemerintah.
Disiplin neo liberal seperti ini jugalah yang dicanangkan dalam laporan tahunan "Doing Business" yang diterbitkan oleh Bank Dunia, terbitan yang melakukan studi 'iklim investasi' untuk para pemodal dan mengindikasikan 'iklim usaha yang baik' dengan beragam deregulasi pada pasar tenaga kerja, yang mencakup:
-
Jam kerja panjang (jam kerja legal maksimum tidak kurang dari 12 jam per hari)
-
Upah minimum yang dianggap sebagai wajar (25% dari Produk Domestik Bruto per kapita), yang artinya upah di negara-negara seperti di Afrika Sub-Sahara adalah US$30 per bulan, yang bahkan menyamai level kemiskinan absolut yang ditentukan oleh Bank Dunia, US$1 per hari.
-
Penghapusan jaminan sosial penuh untuk pekerja paruh waktu; dimana sebagaian besar pekerja paruh waktu adalah perempuan, hal ini merupakan penyerangan terhadap pekerja perempuan, yang memang sudah mengalami diskriminasi upah dan hak-hak ketenagakerjaan lainnya.
-
Penghapusan segala bentuk proteksi terhadap pemutusan kontrak kerja, dimana ini berarti bahwa pemutusan kontrak tersebut bisa dilakukan dengan sewenang-wenang.
-
Pemutusan hubungan kerja di negara-negara yang tidak memberikan jaminan sosial untuk penganggur, hanya berupa pemberitahuan PHK; sedangkan pemberlakuan pesangon, didefinisikan oleh 'Doing Business', sebagai halangan bagi investasi.
PROLETARISASI DI LUAR BATAS PABRIK
Perkembangan perkebunan-perkebunan baru pada lahan-lahan masyarakat menjadi sangat gencar dalam 5 tahun belakangan, setelah semakin langkanya bahan baku berbasis hutan dan perkebunan baik untuk kertas, furniture, dan yang paling mutakhir, perkebunan energi (WALHI, 2006).
Bakrie Group salah satu kelompok bisnis terkuat negeri ini dalam strategi usaha kelompoknya menempatkan perkebunan sebagai tulang punggung bisnis strategisnya. Selain itu, Uni Eropa pun melirik Indonesia tetap sebagai sumber produksi bahan bakar nabati (biofuel) dengan asumsi luasnya lahan di kepulauan (WALHI, 2006).
Mengembangkan perkebunan lewat inisiatif swasta bukanlah hal mudah, terutama berkaitan dengan tingginya biaya dan kompleksnya proses pembebasan tanah. Baik kapital nasional maupun internasional bekerja sama dengan pemerintah (Departemen Perhutanan & Perkebunan, Departemen Pertanian dan Badan Pertanahan Nasional) mengembangkan program-program penanaman tanaman komoditi pada lahan-lahan masyarakat, yang intinya adalah memperkerjakan, dengan membeli hasil-hasilnya melalui kartel-kartel, dimana petani tidak mempunyai daya tawar yang wajar. Rakyat dipaksa sedemikian rupa agar tergantung pada pasar dan tidak punya pilihan lain untuk bertahan hidup selain menjual hasil panennya, karena tanaman komoditi tak satupun bisa dimakan.
Ekploitasi lingkungan melalui ekstraksi sumberdaya alam secara berlebihan, ekstraksi dengan skala atau proses-proses yang menyebabkan kerusakan lingkungan dan proses-proses industri yang menyebabkan pencemaran lingkungan, merupakan permasalahan akut di Indonesia. Eksploitasi dan perusakan lingkungan terjadi seiring dengan proletarisasi komponen-komponen masyarakat yang terkena imbas-imbasnya. Proletarisasi terjadi seiring hilangnya kontrol mandiri dalam pengelolaan lingkungan hidup masyarakat tersebut dan kontrol terhadap sumber pendapatan/penghidupan mereka—sebagai konsekwensi dari relasi dalam sistem kapitalis yang mensubordinasikan mereka.
Maraknya industri ekstraksi (pertambangan) di Indonesia telah membawa konsekwensi-konsekwensi yang serius pada perusakkan lingkungan, pelanggaran hak-hak dasar manusia oleh militer ataupun hak dasar untuk hidup sehat yang tidak terpenuhi akibat buruknya kesehatan lingkungan. Diantaranya kasus pengadilan kejahatan lingkungan oleh Newmont di Teluk Buyat, tuntutan renegosiasi Kontrak hingga penutupan tambang PT Freeport yang terus mengemuka, bencana lumpur LAPINDO yang terus memakan korban manusia dan properti masyarakat.
Praktek-praktek buruk beroperasinya investasi yang terutama dari Amerika dalam industri ekstraktif telah berlangsung lebih dari 30 tahun. Mulai dari pengambilalihan aset, penghancuran lingkungan, pemiskinan hingga pelanggaran hak-hak dasar manusia disekitar pertambangan Freeport, Newmont, Exxon Mobil, Unocal–Chevron dan lainnya (WALHI & JATAM, 2006).
Pengerahan dukungan modal dan negara (pemerintah dan modal AS) terhadap militer Indonesia selama ini juga berada dibalik kepentingan pemodal untuk mengamankan aset-asetnya di Indonesia. Meningkatnya nilai investasi pemodal AS di Indonesia akan disertai dengan peningkatan jaminan keamanan, termasuk lewat dukungan terhadap militer Indonesia. Terbukti, prestasi pelanggaran HAM yang mengagumkan oleh Militer dan Polisi di Papua dan Aceh terkait erat dengan pengamanan kawasan tambang Freeport di Papua dan ExxonMobil di Aceh (WALHI&JATAM, 2006) [3].
TITIK TEMU ANTARA REALISASI PERJUANGAN SAAT INI & KEPENTINGAN KELAS
Dalam suatu sistem yang tidak memberikan akses bagi mayoritas masyarakat dalam pembuatan kebijakan-kebijakan penting yang menyangkut kepentingan publik, tentunya tidak mudah bagi kita untuk mengambil peran bermakna untuk merubah situasi ini. Korupsi oleh birokrat dan administrator yang ada dalam jajaran pemerintahan merupakan sebagian dari harga yang harus kita bayar, karena memang kita membiarkan diri kita diwakilkan dalam pembuatan beragam kebijakan yang menyangkut kepentingan kita sendiri. Korupsi, merupakan permasalahan yang sangat serius yang perlu ditangani, tapi masalah tersebut merupakan sebagian dari masalah yang lebih besar, masalah dimana segelintir pihak (para politisi dan administrator) mempunyai kekuasaan dan wewenang untuk menentukan dan mengelola hajat hidup mayoritas masyarakat.
Permasalahan akses pangan, kesejahteraan petani dan kemiskinan merupakan masalah-masalah yang saling terkait antara satu dengan yang lainnya, seperti juga keterkaitannya dengan penyerangan hak-hak buruh dalam deregulasi undang-undang ketenagakerjaan. Bagaimana dominasi kekuatan kapitalisme global dan nasional, negara dan badan-badan multilateral yang memotori neo liberalisme terintegrasi dan berperan untuk kepentingan profit segelintir elit ekonomi dan birokrat, di atas kemiskinan dan dehumanisasi mayoritas masyarakat.
Sementara itu, sampai saat ini perjuangan-perjuangan yang dilakukan, dalam hal ini, oleh serikat-serikat dan organisasi-organisasi petani belum dapat mencapai target-targetnya. Beragam tuntutan terhadap negara – reforma agraria, perubahan kebijakan-kebijakan yang menyangkut SDA dan penolakkan pemberlakuan pasar bebas pada produk-produk pertanian – belum menghasilkan perubahan-perubahan yang dapat mengangkat taraf ekonomi mayoritas petani. Demikian juga dengan beragam tuntutan untuk merubah berbagai kebijakan ketenagakerjaan.
Perjuangan sektoral dengan fokus penuntutan pada negara telah mengalami kebutuntuan-kebuntuannya, ketika tuntutan-tuntutan tersebut menjadi bagian dari rutinitas dalam 'demokrasi yang sehat ' yang terkelola dengan baik oleh negara.
Pemecahan-pemecahan dari masalah-masalah tersebut menuntut suatu perubahan radikal yang diperlukan untuk mengguncang kekuasaan birokrasi dan kapital, walaupun secara temporer, semenjak kemampuan memprediksi datangnya insureksi besar dalam konteks saat ini hanyalah omong kosong belaka. Perubahan-perubahan radikal yang menyentuh kepentingan jangka pendek dan pada saat yang bersamaan menjadi suatu eksperimentasi pemberdayaan sosial dan politik masyarakat - semenjak seluruh masalah tersebut mempunyai akar pada ketidakberdayaan politik mayoritas; ketika kekuasaan mayoritas masyarakat yang telah dialihkan ke segelintir orang lewat sistem perwakilan (negara) dan; pada konteks-konteks tertentu - perwakilan-perwakilan elitis lainnya (partai politik, LSM, organisasi kiri, serikat-serikat birokratis).
Kami tidak berpretensi bahwa ada suatu kejelasan universal tentang tahap-tahap ataupun kegiatan-kegiatan yang perlu dilakukan untuk menggerakkan suatu perubahan yang radikal. Beberapa prinsip yang dapat menjadi acuan adalah mendorong letupan-letupan radikal (insureksi-insureksi popular) ke arah koordinasi konstruktif dengan tetap mempertahankan struktur popular/horisontal dari gerakan-gerakan insureksi tersebut. Kita dapat menyaksikan insureksi-insureksi popular, dimana kekuatan popular telah diartikulasikan; terlepas dari seberapa singkat dan kurangnya koherensi dari insureksi popular tersebut. Insureksi di Indonesia yang dapat memberikan gambaran tentang radikalisme popular a.l: kerusuhan buruh besar yang sebagian besar berada di luar kendali serikat-serikat buruh di Medan (1994); kerusuhan massal dan pemogokkan buruh di Bandung sebagai penolakkan terhadap undang-undang perburuhan baru, yang lepas dari kendali serikat-serikat buruh (2001); kerusuhan yang berawal dari penolakkan terhadap tempat pembuangan SAMPAH akhir di Bojong; Gerakan anti Indorayon/Toba Pulp Lestari di Porsea yang berlangsung lebih dari dua dekade, sejak 1983.
Mesikpun demikian, di Indonesia, sampai saat ini, insureksi-insureksi popular tersebut masih dianggap sebagai tidak lebih dari bentuk-bentuk reaksi atas ketidakberdayaan. Potensi dari insureksi-insureksi tersebut sebagai aksi-aksi yang dapat membawa perubahan kondisi yang radikal, yang melampuai tuntutan-tuntutan standar (TOLAK INI! TOLAK ITU! TURUNKAN SBY-KALLA), luput dari pandangan aktivis-aktivis politik Indonesia. Berlawanan dengan persepsi para aktivis, potensi untuk melakukan tuntutan-tuntutan radikal, pengambil alihan dan pendudukan pun jelas menjadi lebih terbuka dalam aksi-aksi radikal popular – yang membawa perjuangan ini pada kemungkinan-kemungkinan yang lain untuk mempertemukan perjuangan saat ini dan kepentingan proletariat sebagai kelas yang harus mengelola perjuangannya sendiri.
CATATAN
[1]. Lihat, (Re)definisi Proletariat (di situs ini).
[2] Lihat, Appendix 1 dalam artikel: Non au CPE! – Pelajaran dari Aksi Penolakan CPE di Perancis 2006 (di situs ini).
[3]. Sejak tahun1960, AS telah melengkapi 43 batalyon angkatan bersenjata Indonesia. Lima tahun berikutnya, AS memberikan USD 64 juta dalam bentuk bantuan militer. Setiap tahun AS melatih perwira-perwira militer Indonesia. Laporan resmi tahunannya, Freeport Mc Moran menuliskan telah memberikan sejumlah US$ 6,9 juta pada tahun 2004, lalu US$ 5,9 juta pada tahun 2003, dan US$ 5,6 juta pada tahun 2002 kepada militer (TNI). Hampir setiap tahun, perusahaan selalu melaporkan telah membiayai TNI untuk melindungi keamanan tambangnya.
RUJUKAN
BPS, 2006, Berita resmi statistik: Tingkat Kemiskinan di Indonesia Tahun 2005-2006, No.47/IX/1 September 2006
D. S. Prasada Rao & T. J. Coelli, 2004. "Catch-up and Convergence in Global Agricultural Productivity", Indian Economic Review, Department of Economics, Delhi School of Economics, vol. 39(1), pages 123-148.
Federasi Serikat Petani Indonesia, 2006, Catatan Akhir Tahun 2006 FSPI
UNDP, 2006, Human Development Report
WALHI, 2006, Bagi-Bagi Lahan 22 juta Hektar, Menuju Pasar Tanah, Tanam Paksa, atau Konflik Horisontal (Bag.1)
WALHI&JATAM, 2006, Waspadai Transaksi Pemerintahan Pertemuan SBY—Bush! (Siaran Pers Bersama WALHI-JATAM)
Posted at 05:05 pm by tim m1
May Day
|
|
|